Pemilik Lahan Tolak Pembangunan Track Wisata Alam Batutumonga di Torut

Toraja Utara, NAK – Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara dalam tahun anggaran 2019 ini merencanakan Pembangunan Track Wisata Alam Kawasan Wisata Batutumonga di Gunung Sesean, Lembang Suloara’, Kecamatan Sesean Suloara’.
Nilai pagu proyek tersebut, berdasarkan DIPA, sebesar Rp832.000.000. Sedang desain perencanaanya sebesar Rp35 juta dengan konsultansi pengawasan senilai Rp30 juta.
Hanya, belum sampai pelaksanaan tender, warga setempat utamanya pemilik lahan objek wisata menolak dengan melayangkan surat keberatan diwakili Anton Gessong, ahli waris dari Jon Randa.
Surat keberatan itu tertanggal 2 April 2019 (Selasa) dan ditandatangani Anton Gessong atas nama rumpun keluarga.
Dalam suratnya, pemilik lahan dengan tegas menolak rencana pembangunan proyek di objek wisata Sesean Suloara’ (Kawasan Wisata Alam Batutumonga) yang dialokasikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Torut.
Alasan mereka, Dinas Pariwisata Torut tidak mengkonfirmasi lebih dulu kepada pemilik lahan tentang rencana proyek tersebut. “Padahal rencana titik lokasi pekerjaan berada dalam lahan kami,” tegas pria yang akrab disapa Gessong ini dalam suratnya.
Pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Torut sendiri, terus berinisiatif mendorong pertemuan antara Pemerintah Kecamatan dan Lembang dengan pemuka masyarakat serta unsur terkait lainnya namun tidak membuahkan hasil. Terakhir, 11 April 2019 (Kamis), pertemuan atau rapat yang diinisiasi Kepala Lembang (Kalem) Suloara’, Agus Sedan, di Aula Kantor Lembang Suloara’.
Agus sendiri ketika dihubungi via ponsel, baru-baru ini, mengatakan, dari hasil pertemuan di kantornya beberapa waktu lalu, disimpulkan tidak ada lagi persoalan dengan rencana proyek itu. “Sudah tidak ada masalah, proyek itu tetap jalan. Bagaimana pembangunan mau masuk kalau kita tolak. Ini kan kepentingan bersama supaya kampung kita maju dan masyarakat sejahtera,” ujar Kalem.
Sementara itu, Gessong saat dikonfirmasi, tetap pada pendirian menolak. Dia menampik pernyataan Kalem Suloara’ yang mengatakan sudah tidak ada masalah dengan pemilik lahan. “Itu tidak benar kami tetap menolak,” tandasnya ngotot.
Menyoal Proyek Pembangunan Track Wisata Alam Batutumonga, belum ditender kini beredar issu nama rekanan yang akan dimenangkan. “Wah…kok tendernya belum dilaksanakan sudah ada suara-suara sumbang seperti itu. Kalau itu benar tidak boleh dong begitu. Ini bisa juga jadi peringatan bahwa dinas itu sedang diintip. Jadi harus hati-hati dan tidak boleh main-main,” beber Roland H. Bato’rante, Koordinator Monitoring dan Investigasi Toraja Transparansi, ketika dihubungi via telepon genggam, Minggu sore kemarin (14/4).
Ketua Pokja DUMAS (Pengaduan Masyarakat) Pemilu 2019 yang dibentuk Toraja Transparansi ini, lebih jauh mengatakan, pihaknya memang mengendus gelagat permainan dibalik rencana tender paket tersebut. “Yang saya tangkap kesannya tidak transparan. Mungkin ada pengkondisian pihak tertentu yang akan mengerjakan proyek itu. Jadi tendernya tinggal formalitas, nanti diarahkan dengan diberi kemudahan. Kemudahan itu misalnya diberi bocoran tentang persyaratan, nilai penawaran layak dan metode pelaksanaannya sebelum tender itu ditayang di LPSE,” ungkap Roland menjelaskan. (Tomy)

Pos terkait