162 Mahasiswa Universitas Riau Praktikum Sosial di Siak

SIAK. NAK -Ratusan mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Riau melakukan kunjungan Pratikum Sosial Mata Kuliah “Pemerintahan Desa”, dan berdialog interaktif dengan Asisten Administrasi Umum H Jamaludin beserta jajaran di Raja Indra Pahlawan Room Kantor Bupati Siak, Selasa (2/4/19).

Turut hadir bersama Asisten Jamaluddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Yurnalis serta sejumlah Camat dan Kepala Desa, dalam Dialog Pratikum bertema “Desa Membangun Desa Berinovasi” tersebut.

Bacaan Lainnya

Bersama rombongan mahasiswa yang berjumlah 162 orang tersebut, turut mendampingi Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Raja Muhammad Amin bersama sejumlah dosen pengajar dilingkup FISIP Unri.

“Kami merasa senang karena Kabupaten Siak dijadikan lokasi pelaksanaan Praktikum Sosial bertajuk pemerintahan desa ini” kata Jamal, sambil menceritakan sejarah berdirinya Kabupaten Siak yang mekar dari Kabupaten Bengkalis pada tahun 1999.

Saat ini kata dia, diusia hampir 20 tahun pada tanggal 12 Oktober 2019 ini, Kabupaten Siak telah memiliki 14 kecamatan, 122 desa, dan 9 kelurahan dan jumlah penduduk mencapai 425.000 orang dari yang terdaftar.

“Adapun potensi Kabupaten Siak itu diantaranha perkebunan sawit, minyak, persawahan ataupun pertanian, pariwisata” kata dia.

Sementara itu Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Raja Muhammad Amin menyebutkan, sebelumnha kegiatan inisudah lama ddirencanakan enyelenggaraannya.

“Kegiatan pratikum mata kuliah sosial pemerintahan desa  di Kabupaten Siak ini sudah kali yang kedua, pertama pada tahun 2015 ketika Pemkab Siak mengeluarkan Perda No 1 Tahun 2015 dan Perda No 2 Tahun 2015 berkaitan dengan penetapan desa menjadi kampung” ungkapnya.

Untuk peserta yang dilibatkan, adalah mahasiswa semester II yang tengah mengambil mata kuliah praktikum, dan Kabupaten Siak dipilih menjadi lokasi kegiatam karena dianggap berhasil dan tanggap dalam pengelolaan pemerintahan kampung.

Sejumlah bentuk keberhasilan itu kata Raja, Kabupaten Siak sukses mengintegrasikan dan memadukan pembangunan hingga tingkatan kampung.

“Kemudian juga kami melihat Pemkab Siak paling cepat merespon Undang-undang no 6 tahun 2015 tentang desa” sebut Raja.

(Zega)

Pos terkait