Tim Gabungan Polres Mandailing Natal Bersama Polsek Panyabungan Berhasil Mengamankan Pelaku Pembunuhan

Mandailing Natal, NAK-Tim gabungan dari Polres Mandaling Natal bersama Polsek Panyabungan berhasil meringkus pelaku pembunuhan Dahren (30) warga Desa Pardomuan , Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal (26/3/19) .

Dahren dibekuk oleh tim gabungan Polres Mandailing Natal bersama karena terlibat dalam kasus pembunuhan berdasarkan laporan dengan nomor LP/17/III/2019/SU/RES MD/SEK-BUNGAN.

Bacaan Lainnya

Kapolres Mandailing Natal Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji ,SIK,MH saat di konfirmasi (26/3/19) mengatakan bahwa Polres Mandailing Natal membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku pembacokan yang menyebabkan “ Nasron Rangkuti (40) meninggal dunia & Mirwan Rangkuti (18) Kritis di Rumah Sakit Merka adalah Warga Desa Pardomuan Kec. Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara
Selanjutnya , Kapolres Madina menjelaskan bahwa pada hari Selasa tgl 26 Maret 2019 sekira pukul 16.00 wib, personil gabungan Satreskrim Polres Madina dan Unit Reskrim Polsek Panyabungan Polres Madina mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku “ Hari Selasa 26 Maret 2019 sekira jam 15. 00 wib , Kepala desa Pardomuan Mahlil Nasution memberikan informasi kepada Kapospol Panyabungan Timur bahwasanya Tersangka Dahren akan menyerahkan diri, Selanjutnya kapospol berkordinasi dengan Satreskrim Polres Madina dan atas perintah Kasat Reskrim yang dipimpin oleh KBO Reskrim dan Kapolsek panyabungan beserta anggota bergerak menuju desa Pardomuan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di dalam rumah Kepala Desa Pardomuan , Saat diamankan tersangka mengaku mengalami luka bacok di lengan kiri bagian sikut petugas juga mengamankan sebilah parang dan 1 pucuk senapan angin, tersangka langsung dibawa kerumah sakit untuk diberikan upaya medis.

Kapolres Mandaling Natal AKBP Irsan Sinuhaji SIK,MH menyebutkan bahwa dari keterangan tersangaka saat di introgasi “ Tersangka pelaku pembacokan marah saat korban Nasron Rangkuti ribut , saat itu korban sedang minum sambil ribut di rumah tersangka .
Tak senang mendengar korban ribut ribut , selanjutnya pelaku pun menegur korban , karena mengingat ibunya tersangka sedang sakit dan ingin beristirahat , namun teguran tersangka tidak di indahkan oleh korban dan sempat terjadi pertengkaran ,Tak terima dengan hal tersebut lantas pelaku masuk ke dalam rumah krena ibu tsk sdang sakit dan tsk mau istrhat tetapi malah korban tidak terima dan trjadi pertengkaran
Setelah itu tersngaka pun masuk ke dalam rumah nya dan mengabil “Parang “ dan langsung menuju ke kediaman korban .

Melihat Dahren (30) membawa parang ke rumah nya , korban pun langsung mengambil parang dan selanjutnya terjadi pertengkaran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu nya lagi kristis dirumah sakit .

Barang bukti yang diamankan yakni : Satu potong kain sarung kotak kotak yang berlumuran darah, Satu potong kaos warna hitam ,Satu potong kaos lengan panjang warna biru , Satu bilah parang bergagang kayu warna coklat, Satu potong kemeja jeans warna biru dan Satu potong celana pendek ungkap Kapolres Mandailing Natal .

(Leodepari)

Pos terkait