Masyrakat Minta Bupati Serahkan Ke penyidik Kasus Dugaan Korupsi Pj. Kades Soledua 2

Nisel, NAK Berdasarkan laporan masyarakat bersama ketua BPD dan anggota desa soledua dua kecamatan Hilimegai kabupaten nias selatan sumatera utara, Dimana kepala pj kepala desa tersebut hanya menguntungkan diri sendiri,

Dalam laporan pengaduan masyarakat desa soledua dua tersebut ada beberapa Hal yang di duga, pj kepala desa melakukan tindak pidana korupsi antara lain.

Bacaan Lainnya

1.pembangunan draenasi anggaran Dana Desa Tahun 2016 tidak di laksanakan Laporan pertanggungg jawaban (LPJ)
Dan Dana Desa anggaran Tahun 2017 tidak sesuai RAB sehingga masyarakat desa soledua dua tidak memanfatkan.

Kemudian pada hari sabtu 12 juli 2018 sisa dana desa yang masih belum di tarik Dari BANK sebesar Rp.57.000.000 (limapuluh tujuh juta rupiah)
Selanjutnya Dana Desa anggaran Tahun 2018 pj. kepala desa soledua dua melakukan penarikan tahap l dan ll visik pembangunan tidak di laksanakan, di tambah Dana untuk
Pengembangan ekonomi masyaakat desa soledua dua sebesar Rp.35.000.000(tiga lima puluh juta rupiah) belum di laksanakan.

di duga pj. kepala desa soledua dua gelapkan dana tersebut.
Di teruskan sumber dana Desa untuk usaha pertanian masyarakat soledua dua dimana yang telah di tetapkan di RKPDS dengan pagu dana sebesar Rp.8.930.000(delapan juta sembilan ratus tiga puluh rupiah di duga pj. kepala desa gelapkan sehingga kegiatan usaha pertanian tersebut belum di laksanakan
tutur sumber.

Dokumen realisasi pelaksanaan kegiatan Dana Desa anggaran 2018 desa soledua dua yang di laporkan ke BPMD kab. nias selatan  menyampaikan realisasi anggaran tahun 2018 tahap l dan ll bahwa visik terlaksana,
pada hal Tahap l dan ll anggaran 2018 itu sebenarnya tidak pernah terlaksana.

Di duga pj. kepala desa soledua dua itu melakukan pemalsuan laporan realisasi ke BPMD nias selatan agar penarikan tahap ke lll bisa dilakukan sehingga peerintah daerah nias selatan menyetujui penarikan tahap ke lll.

namun masyarkat desa soledua dua  perlu pihak penegak hukum  melakukan pengambilan krterangan ke PMD nias selatan agar masyarkat desa soledua dua memuaskan atas benaran dan keadilan yang mereka sampaikan tersebut di minta agar pihak bupati dan penegak ukum tidak memihak atas laporan msyarakat desa soledua dua itu.

Maka dengan demikian masyarakt minta bupati nias selatan agar tidak tertutup  keyakinan kami atas kepemimpinan bupati saat izinkan pihak penegak hukum melakukan penyelidikan dugaan korupsi pj kepala desa soledua dua itu.

sehingga masyarakat soledua dua khususnya masyarakat nias selatan umum yakin bahwa kepala daerah nias selatan saat ini tidak melindungi oknum yang melakukan kejahatan  taat dan patuh melayani masyarakat, karena bupati nias selatan mantan penegak hukum dan berkeadilah di akhiri sumber.

(sabar)

Pos terkait