Pemkab Lingga Berterimakasih atas Kehadiran Kajati Kepri dan Komisi Kejaksaan


LINGGA Kepri, NAK – Bagian hukum disekertariat daerah Kabupaten Lingga berhasil melaksanakan pembekalan hukum untuk para pegawai di Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dan kepala desa.Kegiatan yang berlangsung sehari di gedung Nasional, Dabo Rabu(03/10),mendatangkan Nara sumber langsung dari Komisi Kejaksaan dan Kajari Kepri.

Bupati Lingga Alias Wello yang diwakilkan kepada wakilnya M Nizar mengungkapkan rasa terimakasihnya dan ini semua diluar dugaan. Terutama narasumbernya yang langsung hadir ibu Komisi Kejaksaan DR (c) Yuni Arta Manalung,SH.MH dan Kajati Kepri DR.H.asri agung putra,SH.MH dan lengkap dengan pasukannya sekaligus.

Bacaan Lainnya

“Barangkali untuk di wilayah kab/Kota di Kepri, baru di Kabupaten Linggalah ibu Komisi kejaksaan bersama Kajati dan didampingi beberapa Kajari dan petinggi Kajati bisa hadir bersama untuk sebuah acara pembekalan hukum ,” kata Nizar yang nampak senang dengan kehadiran para petinggi Korp Adhiyaksa ini di Kabupaten Lingga.

Sambil bercanda, Nizar mengatakan barangkali ini hadiah utk HUT Kabupaten Lingga yang ke 15 pada bulan depan. Sementara itu pada sambutan acara pembekalan hukum wabup Lingga juga memberikan apresiasi kepada pejabat dieselon II,III dn IV serta kepala desa yg telah hadir untuk memenuhi acara sampi dengan selesai.

” Kesemptan langka ini seharusnya dimanfaatkan dengan baik oleh ASN yang ada dikabupaten Lingga.Terlihat tadi masih Ada segan-segan untuk bertanya. Segan menceritakan hal Ikhwal yang mereka hadapi, dan itu nampak pada pertanyaan yang datar saja kepada komisioner dan Kajati Kepri,” ungkapnya kepada awak media usai acara.

Namun demikian, orang no 2 di Kabupate Lingga ini menyampaikan, banyak kesan dan pesan yang ditinggalkan ibu komisioner dan Kajati Kepri selama tiga jam pembekalan.

” Walaupun dirasakan wakunya singkat ,tapi sebagian besar yang ingin ditanyakan udahpun mendapat jawaban”. Ucap Nizar lagi.

Wabup Lingga ini mencatat saat sesi tanya jawab, ada seperti ketakutan kades-kades terkait pengunaan dana desa yang 70:30 pembagiannya. Aturan Mane yang harus dipakai? Apakah dari Perpres atau dari Kementrian terkait.? Dengan tegas Kajati Kepri meyampaikan kedue aturan itu boleh dan sama-sama mempunyai payung hukum dan jangan takut untuk kades-kades, pesan Kajati tadi.

” Yang terpenting anggaran itu digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jangan untuk kantong sendri. Kalau diperiksa bahaya itu. Kajati Kepri memerintahkan kepada Kajari Lingga untuk nantinya membuatkan LO (legal opening) agar para kades di Lingga tidak dihantui rasa takut,” terang Kajati Kepri DR.H.asri agung putra,SH.MH saat memberikan pembekalan hukum.

Pada sesi penutupan acara, secara tegas Kajati Kepri ini menyampaikan, pihaknya tidak bangga dengan banyaknya peyidikan/penindakan terhadap kasus , tapi lebih bangga kedepankan pencegahan.

Ditempat yang sama, komisi kejaksaan pusat Yuni Arta Manalung menyampaikan dengan tegas, lugas permasalah hukum yang biasa di hadapan pemerintah daerah.Bahkan dianya mengingatkan kalau ada jaksa-jaksa yang nakal dan menakut- nakuti jangan takut untuk di laporkan kepada komisioner.

” Tapi kalau jaksa kami baik-baik jangan di ajak untuk berselingkuh,” ucapnya dengan candaan

Selain di hadiri oleh komisi kejaksaan DR (C) Yuni Arta manalung,SH.MH beserta Kajati Kepri DR.H.Asri agung putra,SH.MH, rombongan juga terdiri atas asistenan,koordinator bidang intelejen,pemeriksaan bidang pengawasan, pengawal khusus Kajati Kepri, Kajari Tanjung Pinang, Kajari Bintan, Kajari Natuna, Kajari Lingga, Kapolres Lingga, sekda Lingga, pejabat eselon II, III, IV dan seluruh kepala desa di Kabupaten Lingga.(mhmd)

Pos terkait