Pemecatan Delizama Sebagai Panwaslih, Alasan Cacat Hukum

Nias Utara, NAK – Pemecatan Delizama Lase sebagai anggota Panwaslih Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara diduga cacat hukum di karenakan tidak sesuai dengan prosedur, seperti yang di kutip dari media DETEKSI.CO oleh wartawan NAK, Terungkap hal ini lewat dokumen yang di sampaikan oleh kotban kepada wartawan DETEKSI.co di Lotu, Senin (08/10/2018).

Hanya karena, Salah seorang masyarakat Alasa mengaku bernama Erwin Hulu melaporkan dirinya kepada Panwaslih Kabupaten Nias Utara, Karena yang bersangkutan terlibat dalam pengurus salah satu Partai Politik, atas dasar surat itu maka Ketua Panwaslih Kabupaten Nias Utara melakukan klarifikasi kepada saya atas laporan Erwin Hulu, tepatnya pada tanggal 10 November 2017, Namun hasil klarifikasi yang disampaikan oleh Panwaslih kepada saya sama sekali tidak terbukti menjadi pengurus salah satu partai.

Bacaan Lainnya

Selain itu Panwaslih Nias Utara melakukan klarifikasi kepada Pimpinan Partai Gerindra Kabupaten Nias Utara dan ternyata saya tidak masuk pengurus Partai sehingga saya Tetap menjalankan Tugas Sebagai Panwaslih Kecamatan Alasa Hingga Pemilihan Gubernur Selesai.

Lanjut Delizama Lase, “Awal bulan Oktober menerima Surat dari Bawaslu Kabupaten Nias Utara yaitu surat pemecatannya Sebagai Anggota Panwaslih Kecamatan Alasa, padahal saya belum pernah di panggil oleh Bawaslu Kabupaten Nias Utara atau di beri surat peringatan karena melalaikan pekerjaan kok Tiba tiba saya di pecat,” keluhnya.

” Seandainya karena laporan Erwin Hulu 2017 lalu, lantas kenapa baru saya di pecat ada apa,” tanya Delizama.

Delizama berharap surat Pemecatan dirinya sebagai Panwaslih Kecamatan Alasa yang di tanda tangani oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Syafrida R. Rasahan SH dengan Nomor 1502/K.Bawaslu-Prov. SU/ HK. 01.01/09/2018 Tanggal 15 September 2018 ditinjau kembali karena menurut korban cacat hukum.

Terkait pemecatan Delizama Lase, wartawan langsung konfirm kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Utara, Memori Zendato S.PdK di kantornya Senin (08/10/2018) namun sangat disayangkan  karena yang bersangkutan tidak berada ditempat, menurut info dari stafnya sedang dinas luar.

” Maaf pak, Ketua Bawaslu nya sedang Dinas Luar Kalau bisa di telpon saja ke nomor bapak sambil memberi nomor handphone, Namun saat ditelephon tidak di angkat. (deteksi.co)

Pos terkait