Empat pelaku pembawa sabu 1,6 ton dengan menggunakan kapal Sun Glory menjalani sidang tuntutan

Batam, NAK – Sidang hari ini Empat pelaku pembawa sejenis sabu 1,6 ton menggunakan kapal Sun Glory menjalani sidang tuntutan hari ini, Selasa (30/10/2018) siang di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dalam persidangan ini, empat terdakwa dihadirkan di persidangan (PN) Batam.
dan didampingi satu Penasehat Hukum (PH).

Bacaan Lainnya

Di lain sisi, Jaksa penuntut umum juga terlihat sudah bersiap menunggu majelis hakim untuk proses persidangan.

Persidangan ini menjadi perhatian publik.

Pasalnya, terlihat diruangan sidang di penuhi oleh masyarakat dan para media dan  Organisasi antinarkoba yang tergabung dalam Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat).

ke empat terdakwa terlihat tertunduk di depan Majelis Hakim ketika sorotan kamera media.

Persidangan ini dikawal ketat oleh petugas kepolisian saat datang ke dalam ruang persidangan.

Saat Penangkapan sejenis sabu ini seberat 1,6 ton di atas kapal Sun Glory.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari petugas BC Batam dan Mabes Polri serta AL.
(Red)

Pos terkait