Buruh kembali bereaksi ramaikan gedung DPRD Kota Batam, untuk menyampaikan aspirasi mereka


Batam, NAK – Ratusan buruh kembali ramaikan gedung DPRD untuk menyampaikan Aspirasi keluhan mereka kepada DPRD kota Batam yang selama ini hak dan kewajiban mereka masih terabaikan. Selasa, (02/10/18) dini hari.

Ada pun beberapa tuntutan buruh tersebut yang akan di sampaikan kepada DPRD Kota Batam yang dipimpin langsung oleh Ketua Buruh, LFIRONI dan sekretaris, ANDY SAPUTRA, SH. dan di dampingi oleh rekan – rekan lain buruh.

Bacaan Lainnya

“Kami sampaikan beberapa keluhan buruh pekerja khusus nya di batam ini kepada DPRD Kota Batam terlebih-lebih untuk komisi 4 (empat) mengenai kendala atau yang kami alami di setiap perusahaan.

1. Cabut PP 78/2015 dan tolak upah murah. Naikan upah 2019 sebesar 30%.
2. Turunkan harga sembako dan tarif listrik.
3. Lawan kebijakan Bank Dunia -IMF yang merugikan buruh dan tolak penyelenggaraan sidang IMF di BALI.
4. Stop impor beras, Gula, Garam, Bawang Puti, dan kebutuhan pokok lainnya yang sangat merugikan buruh dan masyarakat Kecil.
dan ada 250 orang pekerja yang sedang kehilangan hak  nya di 2 Pt. Yakni, Pt. Nagano dan Pt. Hantong, yang saat ini pihak perusahaan kabur tetapi Baga material atau alat perusahan masih tetap di jaga. di muka kuning  dan di Batu Ampar.

Kehilangan pesangon dan beberapa bulan tidak di bayarkan gaji, bagaimana kah tanggapan DPRD kota Batam, serta BPJS yang tidak di tanggung RS lagi.

Sesuai dengan harapan parah buru yang di tanggapapi oleh dewan sangat memuaskan, di karenakan DPRD komisi 1, dan 4, hadir pada saat rapat di diskusi antara Ketua Buruh dan di dampingi oleh rekan lainnya.

“Untuk saat ini pihak DPRD sudah menggapi dengan serius, dan akan di panggil semua yang menyangkut dengan masalah ini semua, baik dari pihak imigrasi, Pihak perusahaan. Dan lain-lainnya,” tutupnya.
(Red)

Pos terkait