Bea cukai batam berhasil ciduk pria mebawa sejenis sabu 996 gram

Batam, NAK – Bea Cukai Batam kembali melakukan pecegahan terhadap salah seorang calon penumpang di Bandara Hang Nadim Batam, pada hari Selasa (25/09/2018) Pukul 09.45 Wib pagi hari.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, R. Evy Suhartantyo mengatakan bahwa, kita telah melakukan penegahan terhadap calon penumpang Lion Air JT971 dengan tujuan penerbangan Batam-Kuala Namu Medan Pukul 10.55 Wib.

Bacaan Lainnya


“Dari deteksi awal hasil pencitraan mesin xray, identitas penumpang An.AA (24) Warga Negara Indonesia asal Aceh Utara, modusnya disembunyikan dalam tas,” kata R.Evy
“Berdasarkan hasil pencitraan mesin xray, terdapat tampilan yang mencurigakan di dalam tas calon penumpang. Kemudian dilakukan pemeriksaan, dan didapati bungkusan yang disembunyikan di duga methamphetamine alias shabu,” ujar R.Evy.

(TRC)

Pos terkait